(Muslim Must See) Takjub, Perjuangan Para Muslimin




kepada agan2 skalian, ini bukan Rasis, saya hanya mengingatkan kepada aganr muslim lainnya, tolong jangan dibaca, kalau ada juragan yang tidak berkenan dengan thread ini sampaikan dengan baik-baik.
terima kasih

TS mau nanya..:


Spoiler for picna:
disela-sela berjualan ketika azan datang.

Spoiler for picna:
biarpun dalam pengungsian, shalat menjadi hal utama.

Spoiler for picna:
menyempati shalat di gudang yang penuh dengan barang

Spoiler for picna:
mengarungi es? tetap tidak lupa pada shalat.

Spoiler for picna:
dalam perjalanan kereta api pun, sang jendral tidak lupa dengan kewajibannya.

Spoiler for picna:
salju memang dingin, tetapi lebih dingin lagi hatinya.

Spoiler for picna:
mengutamakan berjamaah dalam pesawat.

Spoiler for picna:
sebelum berlayar lebih baik menunaikan kewajiban.

Spoiler for picna:
kiblat pun tak pasti, yang penting niatnya.

Spoiler for picna:
ini hanyalah sebuah pertandingan. ada yang lebih penting, shalat.

Spoiler for picna:
dimana tempat tidak tersedia, pagarpun jadi sasaran sajadah.

Spoiler for picna:
bersihkan diri, bersihkan hati, sangatlah sejuk.

Spoiler for picna:
kewajiban diatas segalanya

Spoiler for picna:
berjamaah utama lebih baik, jangan peduli orang.

Spoiler for picna:
panasnya cuaca, sejuknya hati.

Spoiler for picna:
tak perlu bidang datar.

Spoiler for picna:
dimana pun bisa, asal niatnya

Spoiler for picna:
biarpun kami kelihatannya kasar, tapi yang ini tak boleh ketinggalan.

Spoiler for picna:
diatas kereta.


update:
Quote:
Originally Posted by risfi View Post
Spoiler for picna:
di pesawat lagi.

Spoiler for ...:
tempat terbatas

Spoiler for ...:
shalat jumat.

Spoiler for ...:
shalat jumat

Spoiler for ...:
shalat jumat

Spoiler for ...:
shalat jumat

Spoiler for ...:
di salju

Spoiler for ...:
di gurun

Spoiler for ...:
di dermaga

Spoiler for ...:
PRESIDEN IRAN! shalat dijalan

Spoiler for ...:
bencana alam
 
 KITA TIDAK BISA BERALASAN APAPUN UNTUK TIDAK MELAKSANAKANNYA


Spoiler for tambahan perintah shalat:
Quote:
Originally Posted by wanthook View Post
Tambahan untuk mengetahui hukum meninggalkan shalat dengan sengaja. (Untuk introspeksi buat kita semua)

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT DENGAN SENGAJA


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Kakak saya tidak melaksanakan shalat, apakah saya boleh berhubungan dengannya atau tidak ? Perlu diketahui bahwa ia hanyalah kakak saya seayah".

Jawaban.
Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir, ini berarti ia telah melakukan kekufuran yang besar menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat ulama, yang demikian ini jika orang tersebut mengakui kewajiban tersebut. Jika ia tidak mengakui kewajiban tersebut, maka ia kafir menurut seluruh ahlul ilmi, demikian berdasarkan beberapa sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya :Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan punckanya adalah jihad". [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (5/231), At-Turmudzi, kitab Al-Iman (2616), Ibnu Majah, kitab Al-Fitan (3973) dengan isnad shahih]

"Artinya : Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat". [Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman (82)]

"Artinya : Perjanjian (pembatas) antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir". [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (5/346) dan para penyusun kitab Sunnan denan isnad shahih, At-Turmudzi, kitab Al-Iman (2621), An-Nasa'i, kitab Ash-Shalah (1/232), Ibnu Majah, kitab Iqamatus Shalat (1079)]

Karena orang yang mengingkari kewajiban shalat berarti ia mendustakan Allah dan RasulNya serta ijma' ahlul ilmi wal iman, maka kekufurannya lebih besar dari pada yang meninggalkannya karena meremehkan. Untuk kedua kondisi tersebut, wajib atas penguasa kaum Muslimin untuk menyuruh bertaubat kepada orang yang meninggalkan shalat, jika enggan maka harus dibunuh, hal ini berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Lain dari itu, selama masa diperintahkan untuk bertaubat, harus mengasingkan orang yang meninggalkan shalat dan tidak berhubungan dengannya serta tidak memenuhi undangannya sampai ia bertaubat kepada Allah dari perbuatannya, namun disamping itu harus tetap menasehatinya dan mengajaknya kepada kebenaran serta memperingatkannya terhadap akibat-akibat buruk meninggalkan shalat baik di dunia maupun di akhirat kelak, dengan demikian diaharapkan ia mau bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya.

[Kitab Ad-Da'wah, halaman 93, Ibnu Baz]

[Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
 
 
 
 
 

0 komentar:

Posting Komentar

Stat

Google Ads

Copyright © 2012 I'm freak,,,yeahTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.